Potensi untuk E-Samdes, Tunggakan Pajak Kendaraan Sembilan Kecamatan Capai Miliaran

Potensi untuk E-Samdes, Tunggakan Pajak Kendaraan Sembilan Kecamatan Capai Miliaran

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor yang tersebar pada sembilan kecamatan di Lampung Barat mencapai Rp4 miliar lebih. Sementara untuk denda sekitar Rp600 juta.

Ini menjadi potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilot projeck program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) dan L-Smart.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri mengungkapkan, tunggakan tersebut tersebar di Kecamatan Sumberjaya, Bandarnegeri Suoh, Suoh dan Batuketulis. Kemudian Kecamatan Pagardewa, Batubrak, Gedungsurian, dan Kecamatan Kebuntebu.

Untuk jumlah kendaraan yang menunggak pajak mencapai 16.778 unit. Rinciannya, Kecamatan Batubrak 2.612 unit, Gedungsurian 2.099 unit, Kebuntebu 1.518 unit, Airhitam 1.179 unit, Pagardewa 611 unit, Suoh 1.599 unit, BNS 1.082 unit, Batuketulis 1.548 unit, dan Sumberjaya 4.530 unit.

ā€¯Selain yang berjalan (tidak menunggak), ini menjadi potensi juga bagi sembilan BUMDes. Kami yakin dengan keberadaan program E-Samdes yang dijalankan sembilan BUMDes, ke depan jumlah tunggakan akan berkurang,\" kata Desilia Putri.

Diketahui, sembilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Lampung Barat, ditetapkan sebagai pilot project E-Samdes yang memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). (nop/ais)

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor - Kecamatan Sumberjaya Rp2.070.056.500 - Kecamatan Bandarnegeri Suoh Rp250.024.700 - Kecamatan Suoh Rp685.402.350 - Kecamatan Batuketulis Rp237.420.000 - Kecamatan Pagardewa Rp56.902.950 - Kecamatan Batubrak Rp202.776.625 - Kecamatan Gedungsurian Rp271.657.325 - Kecamatan Kebuntebu Rp277.167.425

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: